Pembangunan Gedung MA Bagian dari Upaya Perbaiki Kinerja
Komisi III DPR RI menyetujui pembangunan gedung MA sebagai bagian dari upaya mendorong pembenahan di lembaga peradilan tertinggi ini. Penambahan jumlah ruangan diharapkan dapat menyelesaikan masalah pengarsipan perkara dan keterbatasan ruang kerja Hakim Agung.
"Kita minta hakim bekerja lebih cepat menyelesaikan perkara tapi tentu daya dukung sarana dan prasarana harus jadi perhatian DPR. Kita tahu disana ada tumpukan berkas perkara karena terbatasnya ruangan tentu kita tidak mau arsip peradilan rusak dan mengganggu penegakan hukum kita," kata Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/13).
Ia menambahkan dalam pembangunan gedung MA 14 lantai tersebut Komisi III telah meminta seluruh proses pengadaan berlangsung transparan dan wajar. Proyek didanai selama 3 tahun anggaran dengan rincian tahap pertama tahun 2013, Rp.26.098.921,- telah dikucurkan, tahun 2014 Rp.100.000.000,- dan tahap III tahun 2015 Rp.64.198.921,-.
"Jadi tidak benar anggaran yang disetujui DPR 1 triliun lebih seperti yang diberitakan sejumlah media. Harapannya kita minta MA memperbaiki kinerja, salinan putusan jangan terlambat lagi. Segera ekspos ke publik seperti yang dilakukan MK," demikian Muzammil. (iky) foto:ry/parle